Hukum dan Kriminal . 06/02/2026, 21:51 WIB

GEMBONG SABU-SABU Itu Ternyata KASAT NARKOBA, Namanya AKP Malaungi

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id – Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB. Perwira pertama ini diduga kuat menjadi gembong peredaran sabu-sabu. Kini, Malaungi berstatus tersangka dan telah ditahan.

Kepastian penangkapan AKP Malaungi disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid.

Menurutnya, hingga saat ini AKP Malaungi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditresnarkoba.

“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba Polda NTB,” tegas Kombes Pol Muhammad Kholid.

Penangkapan AKP Malaungi merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penangkapan Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota.

AKP Malaungi diamankan oleh tim Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa, 3 Februari 2026, setelah penyidik mendalami keterkaitan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Bima.

Pengembangan Kasus Bripka Karol

Bripka Karol diketahui tidak beraksi sendiri. Ia ditangkap bersama istrinya berinisial N. Kemudian 2 orang rekan dekat lainnya.

Dalam proses penyidikan, tim Ditresnarkoba juga melakukan penggeledahan di ruangan kerja AKP Malaungi yang berada di Mapolres Bima Kota.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Namun, pihak kepolisian masih menahan informasi detail mengenai jenis dan jumlah barang bukti yang disita.

AKP Malaungi saat ini telah diamankan di Mapolda NTB sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan tersebut termasuk pendalaman aliran barang dan jaringan narkoba yang lebih luas.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, telah mengungkap perkembangan kasus Bripka Karol kepada publik.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com