Kementerian ESDM Bikin Gebrakan, SPBU Swasta Wajib Beli Solar ke Pertamina Mulai April 2026

news.fin.co.id - 06/02/2026, 19:02 WIB

Kementerian ESDM Bikin Gebrakan, SPBU Swasta Wajib Beli Solar ke Pertamina Mulai April 2026

Ilustrasi - SPBU Pertamina

fin.co.id - Pemerintah kembali membuat gebrakan besar di sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai April 2026 seluruh SPBU swasta wajib membeli solar dari Pertamina, bukan lagi dari impor.

Kebijakan ini menandai langkah serius pemerintah dalam menghentikan impor solar secara bertahap dan memperkuat kemandirian energi nasional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa kebutuhan solar untuk SPBU swasta hanya boleh dipenuhi dari impor hingga Maret 2026.

Advertisement

“Rencananya mulai April semua sudah harus menggunakan solar dalam negeri,” ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).

Solar SPBU Swasta Wajib Produk Kilang Pertamina

Solar yang akan dipasok Pertamina ke seluruh SPBU swasta merupakan solar CN48, hasil produksi kilang minyak dalam negeri. Pemerintah memastikan kebijakan ini telah disosialisasikan ke seluruh badan usaha niaga BBM, termasuk pengelola SPBU swasta.

Laode juga meminta Pertamina menyiapkan infrastruktur distribusi secara matang, agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu pasokan di lapangan.

Advertisement

“Pertamina harus menyiapkan loading port, pengaturan kargo, dan penyesuaian volume sesuai pesanan masing-masing badan usaha. Targetnya, April nanti tidak ada lagi krisis pasokan,” jelasnya.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID