Kementerian ESDM Bikin Gebrakan, SPBU Swasta Wajib Beli Solar ke Pertamina Mulai April 2026

news.fin.co.id - 06/02/2026, 19:02 WIB

Kementerian ESDM Bikin Gebrakan, SPBU Swasta Wajib Beli Solar ke Pertamina Mulai April 2026

Ilustrasi - SPBU Pertamina

Langkah Awal Setop Impor Solar Nasional

Kebijakan ini menjadi bagian dari rencana besar pemerintah menghentikan impor solar sepenuhnya pada 2026.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia kini berada dalam posisi surplus solar, seiring dengan penguatan produksi kilang domestik.

Advertisement

Menurut Bahlil, beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan serta penerapan program biodiesel B40 menjadi faktor utama penghapusan impor.

“Total konsumsi solar kita sekitar 38–39 juta kiloliter per tahun. Dengan RDMP Balikpapan dan B40, kita surplus sekitar 1,4 juta kiloliter. Artinya, 2026 kita tidak lagi impor solar,” tegas Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI.

Solar C51 Masih Diimpor hingga Semester II-2026

Meski demikian, pemerintah masih memberikan kelonggaran untuk solar jenis C51. Impor C51 masih akan dilakukan hingga semester pertama 2026, sambil menunggu kesiapan teknologi dan penyesuaian mesin produksi dalam negeri.

“Semester satu masih impor C51, tapi volumenya kecil. Semester dua 2026 baru kita hentikan sepenuhnya,” ujar Bahlil.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap industri migas nasional semakin kuat, ketergantungan terhadap impor menurun, serta stabilitas pasokan BBM lebih terjaga.

Advertisement
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID