Ekonomi . 06/02/2026, 17:43 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menilai lonjakan jumlah blok migas yang dilelang sebagai langkah besar yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Penambahan dari 75 menjadi 110 blok ini sangat signifikan dan belum pernah terjadi,” kata Laode.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh blok migas yang telah dilelang sebelumnya mendapatkan perhatian serius dari calon investor, menunjukkan daya tarik sektor migas Indonesia masih tinggi di mata global.
“Artinya, kecepatan kita dalam menarik investasi migas cukup tinggi,” ujarnya.
Insentif Besar
Untuk mendukung kegiatan hulu migas, pemerintah juga telah melakukan berbagai pembenahan kebijakan dan insentif, di antaranya:
Peningkatan porsi bagi hasil kontraktor
Pemberian 10 persen First Tranche Petroleum (FTP)
Penetapan Signature Bonus minimum berbasis risiko
Fleksibilitas skema kontrak, baik Cost Recovery maupun Gross Split
Harga Domestic Market Obligation (DMO) 100 persen
Tidak ada kewajiban relinquishment dalam tiga tahun pertama
Kemudahan akses data migas melalui Migas Data Repository
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kompetitif, sekaligus mempercepat eksplorasi dan produksi migas nasional.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media