Pendidikan . 06/02/2026, 15:20 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menggulirkan kebijakan baru di sektor pendidikan dasar. Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas III Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2027.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini.
Menurutnya, penguasaan Bahasa Inggris kini bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan kebutuhan penting di era globalisasi dan teknologi.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif berupa pelatihan besar-besaran bagi guru.
Mulai tahun 2026, guru SD di seluruh Indonesia sudah bisa mendaftar program peningkatan kompetensi Bahasa Inggris.
“Tahun 2027 nanti Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas III SD. Karena itu, tahun ini kami membuka kesempatan bagi guru-guru untuk mendaftar pelatihan Bahasa Inggris,” ujar Abdul Mu’ti.
Pada tahap awal, sekitar 100.000 guru akan dilibatkan dalam program tersebut.
Pelaksanaan pelatihan tidak dilakukan secara terpusat, melainkan melalui jaringan Balai Guru di masing-masing daerah.
Sebagai contoh:
Jawa Tengah dikoordinasikan oleh Balai Guru Jawa Tengah
Didampingi tenaga ahli yang ditunjuk kementerian
Materi disesuaikan dengan karakter pembelajaran SD
Skema ini diharapkan membuat pelatihan lebih efektif karena menyesuaikan kebutuhan lokal.
Abdul Mu’ti menegaskan, keberhasilan kebijakan kurikulum sangat bergantung pada kesiapan guru.
Karena itu, peningkatan kompetensi tenaga pendidik harus dilakukan jauh sebelum kebijakan diterapkan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media