Nasional

PBI JKN Dinonaktifkan? Ini Cara Reaktivasi BPJS Kesehatan dan Syarat Lengkapnya

Bagi masyarakat Penerima PBI JKN. BPJS Kesehatan memastikan peserta PBI JKN yang statusnya dinonaktifkan memiliki peluang mengaktifkan kembali kepesertaannya.

PBI JKN Dinonaktifkan? Ini Cara Reaktivasi BPJS Kesehatan dan Syarat Lengkapnya
Pelayanan BPJS Kesehatan/Ilustrasi

Rizzky menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi gawat darurat, meskipun status kepesertaan JKN sedang nonaktif.

“Segala penyakit, terutama kondisi emergency, wajib ditangani terlebih dahulu. Ini sudah diatur jelas dalam undang-undang,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, BPJS Kesehatan memastikan hak masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terlindungi, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan penanganan medis segera.

Berita Terkait