Nasional

PBI JKN Dinonaktifkan? Ini Cara Reaktivasi BPJS Kesehatan dan Syarat Lengkapnya

Bagi masyarakat Penerima PBI JKN. BPJS Kesehatan memastikan peserta PBI JKN yang statusnya dinonaktifkan memiliki peluang mengaktifkan kembali kepesertaannya.

PBI JKN Dinonaktifkan? Ini Cara Reaktivasi BPJS Kesehatan dan Syarat Lengkapnya
Pelayanan BPJS Kesehatan/Ilustrasi

Imbauan BPJS: Cek Status JKN Secara Berkala

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN, meskipun sedang dalam kondisi sehat.

“Jika ternyata statusnya nonaktif, segera lakukan pengaktifan kembali agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan mendadak,” tegas Rizzky.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Peserta dapat mengecek status JKN melalui beberapa kanal resmi berikut:

  • WhatsApp PANDAWA: 0811-8165-165

  • BPJS Kesehatan Care Center 165

  • Aplikasi Mobile JKN

  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Sementara itu, bagi peserta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, bantuan juga dapat diperoleh melalui petugas BPJS SATU, yang identitas dan kontaknya tersedia di area publik rumah sakit.

Pasien Gawat Darurat Tetap Dilayani Meski JKN Nonaktif

Berita Terkait