Hukum dan Kriminal . 06/02/2026, 23:00 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Pasangan K–N yang diketahui mengelola sebuah kafe hiburan malam disebut memberikan keterangan yang menyeret sejumlah nama lain.
Salah satu nama yang muncul dalam keterangan tersebut adalah AKP Malaungi.
Informasi lain menyebut dugaan keterkaitan tersebut juga muncul dalam catatan internal serta jejak digital penyelidikan Ditresnarkoba Polda NTB.
Pada Selasa malam, 3 Februari 2026, tim penyidik melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah dinas AKP Malaungi.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyelidikan lanjutan.
Pada Jumat, 6 Februari 2026, AKP Malaungi diamankan bersama para tersangka lainnya.
Selain itu, hasil tes urine terhadap yang bersangkutan disebut positif narkotika.
Namun hingga kini, Polda NTB belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail hasil pemeriksaan tersebut.
Di balik kasus ini, muncul dugaan adanya sindikat besar yang mengendalikan distribusi sabu di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Dompu.
Sosok berinisial “E” disebut-sebut sebagai residivis kasus narkotika yang pernah divonis belasan tahun penjara.
Ia diketahui baru bebas sekitar dua tahun lalu.
Sumber menyebutkan bahwa “E” tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu sejumlah pihak.
Salah satunya seorang perempuan berinisial MS alias AS, yang disebut berperan sebagai bendahara jaringan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media