Kesehatan . 06/02/2026, 18:47 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Masalah serius muncul ketika Whip Cream yang mengandung N₂O itu digunakan secara rekreasional.
Mengutip lembaga kesehatan, N₂O tergolong zat disosiatif, yaitu dapat menimbulkan sensasi terlepas dari tubuh, perubahan persepsi, hingga halusinasi singkat.
Gas ini memiliki berbagai julukan, antara lain laughing gas (gas tertawa), nitro, NOS, nangs, whippet, hippy crack, buzz bomb, dan balloons.
Cara konsumsi umumnya dengan dihirup melalui balon atau langsung dari kartrid.
Efeknya memang cepat muncul, tetapi singkat. Sensasi inilah yang sering menipu pengguna untuk mengulang dosis.
Menghirup N₂O berisiko menyebabkan hipoksia atau kekurangan oksigen. Dampak yang dapat terjadi antara lain:
Risiko akan meningkat pada dosis besar, kondisi kesehatan tertentu, atau penggunaan berulang tanpa jeda.
Whip cream atau krim kocok berbasis nitrous oxide sebenarnya aman dan legal saat digunakan sesuai fungsinya, baik di bidang medis, kuliner, maupun otomotif.
Namun, penyalahgunaan mengubahnya menjadi ancaman serius dan berpotensi fatal. Edukasi publik menjadi kunci utama untuk mencegah risiko yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media