Hukum dan Kriminal . 08/02/2026, 17:59 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Juru Bicara MA, Yanto, menambahkan bahwa pernyataan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan pada hari Senin, 9 Februari 2026. Langkah berani yang diambil oleh MA ini memberikan pesan yang sangat jelas kepada seluruh hakim di tanah air: tidak ada sedikit pun toleransi terhadap praktik korupsi! Integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan jumlah uang berapa pun. - Muh. Purwadi/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media