Biawak tersebut diketahui memiliki panjang sekitar 1,7 meter dan dibawa dari wilayah Petojo menuju kontrakannya di kawasan Tambora.
“Dia jalan kaki dari Petojo ke kontrakannya di Tambora. Setelah video viral, pagi harinya langsung kami datangi kontrakannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan polisi masih mendalami apakah benda yang dibawa pria tersebut benar mayat atau bukan.
Namun, hasil penyelidikan cepat aparat memastikan tidak ada tindak pidana dalam peristiwa ini.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa rekaman viral di media sosial belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan, dan klarifikasi dari pihak berwenang sangat penting sebelum menarik kesimpulan.