AKP MALAUNGI DIPECAT TIDAK HORMAT! Terbukti Edarkan Sabu 488 Gram

news.fin.co.id - 09/02/2026, 17:02 WIB

AKP MALAUNGI DIPECAT TIDAK HORMAT! Terbukti Edarkan Sabu 488 Gram

AKP MALAUNGI DIPECAT TIDAK HORMAT, Terbukti Edarkan Sabu 488 Gram

“Tim Ditresnarkoba bersama Bid Propam bergerak melakukan pemeriksaan lanjutan di Polres Bima Kota,” jelas Kholid.

Polda NTB menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan bentuk komitmen tegas Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo dalam menjaga integritas Polri.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota Polri sendiri. Ini demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Kholid.

Selain proses etik, AKP Malaungi saat ini telah ditahan dan menjalani proses pidana sesuai ketentuan hukum.

Advertisement
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID