Viral . 10/02/2026, 06:04 WIB

Paspampres Pastikan Oknum TNI yang Aniaya Ojol di Jakbar Bukan Anggotanya

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Kasus dugaan penganiayaan oleh onum anggota TNI terhadap pengemudi ojek online di Kembangan, Jakarta Barat, memicu perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial.

Menyusul hal tersebut, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menyatakan telah melakukan penelusuran internal dan memastikan bukan anggotanya terlibat dalam peristiwa tersebut.

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku bukan bagian dari Paspampres.

"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata Asintel Paspampres.

Oleh karena itu, Asintel Danpaspampres pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut.

"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," kata Mulyo.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut kasus tersebut saat ini diusut oleh Polsek Kembangan.

"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," kata Kombes Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin 9 Februari 2026.

Dia kemudian menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh korban ke kepolisian pada Kamis 5 Februari minggu lalu. Budi menyampaikan penanganan perkara masih berlangsung.

Peristiwa penganiayaan terhadap pengemudi ojol itu sempat viral di media sosial lewat unggahan yang memperlihatkan foto-foto bukti penganiayaan, laporan polisi, dan bukti pemesanan dari aplikasi ojek online.

Dalam unggahan tersebut, ada pula kronologi kejadian yang menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Rabu 4 Feberuari pukul 20.15 WIB.

Penganiayaan itu bermula saat korban mendapatkan pesanan dari penumpang berinisial N.

Penumpang tersebut meminta diantar ke Jalan Haji Lebar di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Setibanya di titik tujuan, N mengaku tidak tahu jalan ke lokasi persis tempat yang ingin dia datangi, karena dia mengaku diminta datang ke rumah terduga pelaku, yang merupakan prajurit TNI berpangkat kapten.

Korban kemudian meminta N untuk menghubungi pelaku, tetapi pelaku justru memaki N. Kemudian, korban tetap mengantar N ke rumah pelaku.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com