Ekonomi . 11/02/2026, 11:03 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp7.000 per Gram, Cek Rincian Lengkapnya!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Harga emas Antam terbaru bikin pelaku pasar langsung pasang mata. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu pukul 09.01 WIB, harga emas batangan PT Antam Tbk turun Rp7.000 per gram. Jika sebelumnya menyentuh Rp2.954.000 per gram, kini harganya berada di level Rp2.947.000 per gram.

Penurunan ini tentu jadi perhatian investor ritel maupun kolektor logam mulia. Pasalnya, pergerakan harga emas Antam kerap menjadi acuan utama dalam transaksi emas batangan di dalam negeri. Jadi, sebelum kamu memutuskan beli atau jual, simak dulu detail lengkapnya.

Harga Buyback Ikut Turun

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga terkoreksi. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.741.000 per gram. Angka ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Artinya, jika kamu berencana menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, patokan harga yang berlaku mengacu pada angka tersebut. Namun, kamu juga perlu memperhitungkan potongan pajak agar tidak salah kalkulasi.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru per Gram

Buat kamu yang sedang mempertimbangkan investasi emas batangan, berikut rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan gramasi di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.523.500
  • Harga emas 1 gram: Rp2.947.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.834.000
  • Harga emas 3 gram: Rp8.726.000
  • Harga emas 5 gram: Rp14.510.000
  • Harga emas 10 gram: Rp28.965.000
  • Harga emas 25 gram: Rp72.287.000
  • Harga emas 50 gram: Rp144.495.000
  • Harga emas 100 gram: Rp288.912.000
  • Harga emas 250 gram: Rp722.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.443.820.000
  • Harga emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.887.600.000

Dengan variasi ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, investor bisa menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan kemampuan dana. Selain itu, variasi ini juga memudahkan strategi diversifikasi dalam portofolio logam mulia.

Perhatikan Pajak Saat Jual Emas

Sebelum menjual emas batangan, kamu wajib memahami aturan pajak yang berlaku. Transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajaknya berbeda tergantung status kepemilikan NPWP:

  • 1,5 persen untuk pemegang NPWP
  • 3 persen untuk non-NPWP

Petugas akan langsung memotong PPh 22 dari total nilai buyback. Jadi, dana yang kamu terima sudah bersih setelah dikurangi pajak tersebut. Dengan kata lain, jangan kaget jika nominal yang masuk ke rekening lebih rendah dari hitungan harga buyback dikali jumlah gram.

Harga emas Antam terbaru turun Rp7.000 menjadi Rp2.947.000 per gram, sementara harga buyback berada di Rp2.741.000 per gram. Penurunan ini membuka peluang bagi investor yang ingin masuk di level lebih rendah.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com