Nasional . 11/02/2026, 08:02 WIB

Kemenhub Rilis Jadwal Motis 2026: Intip Rute dan Syarat Terbaru Agar Lolos Verifikasi!

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menyiapkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) untuk menyambut musim mudik Lebaran 2026. Program tahunan ini menjadi solusi favorit bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa harus menempuh risiko besar mengendarai sepeda motor di jalur pantura atau jalur lintas provinsi lainnya.

Idulfitri 1447 H yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret 2026 membuat persiapan mudik harus dilakukan lebih awal. Program Motis bertujuan utama menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang kerap melibatkan kendaraan roda dua. Dengan mengirimkan motor via kereta api, pemudik bisa menikmati perjalanan dengan lebih manusiawi dan aman di dalam gerbong penumpang.

Inisiatif Motis lahir dari keprihatinan pemerintah terhadap lonjakan pemudik motor setiap tahunnya. Data Kemenhub menunjukkan bahwa pemudik motor menyumbang angka kecelakaan tertinggi saat arus mudik dan balik. Melalui program ini, masyarakat tetap bisa memiliki alat transportasi untuk bermobilitas di kampung halaman tanpa perlu bertaruh nyawa di jalan raya selama belasan jam.

Selain aspek keamanan, Motis juga menawarkan efisiensi biaya yang signifikan. Peserta program ini biasanya mendapatkan hak istimewa untuk membeli tiket kereta api penumpang dengan harga subsidi atau kuota khusus. Hal ini tentu sangat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran.

Prediksi Jadwal Pendaftaran Motis 2026

Hingga saat ini, banyak calon pemudik mulai bertanya-tanya mengenai kapan pendaftaran resmi Motis KAI 2026 dibuka. Meskipun pihak PT KAI belum merilis tanggal pasti lewat akun media sosial resminya, masyarakat bisa merujuk pada pola pendaftaran tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, Kemenhub membuka pendaftaran mulai 45 hari hingga sebulan sebelum hari raya Idulfitri.

Jika Idulfitri 1447 H jatuh pada 20-21 Maret 2026, maka kemungkinan besar pendaftaran mulai dibuka pada awal hingga pertengahan Februari 2026. Pada pelaksanaan tahun lalu, kuota gratis ini habis hanya dalam hitungan hari. Oleh karena itu, Anda harus bersiap melakukan "war" tiket dan pendaftaran sejak pengumuman pertama muncul ke publik.

Masyarakat bisa memantau informasi terkini melalui situs resmi mudikgratis.dephub.go.id atau akun Instagram resmi @motis.djka dan @keretaapikita. Pastikan Anda menyalakan notifikasi agar tidak tertinggal informasi mendadak mengenai penambahan kuota atau pembukaan rute baru.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Kemenhub memberlakukan syarat yang ketat namun transparan guna memastikan program ini tepat sasaran. Berikut adalah beberapa dokumen dan persyaratan yang wajib Anda siapkan:

Identitas Pribadi: Peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), dan SIM C yang masih berlaku.

Dokumen Kendaraan: STNK asli dengan pajak tahunan yang masih aktif. Nama di STNK idealnya harus sesuai dengan KTP atau KK pendaftar.

Spesifikasi Motor: Kendaraan harus dalam kondisi standar tanpa modifikasi ekstrem. Umumnya, mesin motor maksimal berkapasitas 200 cc untuk menjaga kapasitas ruang di dalam gerbong bagasi.

Tiket Penumpang: Peserta harus memiliki tiket kereta api, bus, atau travel untuk keberangkatan yang sama dengan jadwal pengiriman motor (syarat ini bisa berubah sesuai kebijakan terbaru tahun 2026).

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com