Nasional . 12/02/2026, 14:11 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam memperkuat harmoni antarumat beragama melalui sejumlah inisiatif, salah satunya program Youth Harmony. Program ini dirancang untuk membina generasi muda, khususnya Gen Z, agar mampu berperan sebagai duta kerukunan di masa mendatang.
Kepala PKUB Kementerian Agama RI, M. Adib Abdushomad menjelaskan, inisiatif tersebut lahir dari dinamika perubahan pola komunikasi generasi muda di era digital.
"Mereka menghabiskan waktu enam hingga tujuh jam sehari di media sosial. Maka kita perlu menyiapkan counter-narrative agar mereka bisa menjadi agen perdamaian," katanya dalam pembukaan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan program kerja kerukunan umat beragama, Kamis, 12 Februari 2026.
Melalui berbagai kegiatan seperti Harmony Talks, Harmony Class, serta pemilihan Duta Kerukunan Muda, PKUB berupaya membentuk generasi yang mandiri serta mampu secara alami menyuarakan pesan toleransi dan persatuan.
"Kita semua harus percaya diri. Dengan sinergi dan kolaborasi, Indonesia bisa menjadi destinasi inspiratif bagi dunia dalam hal kerukunan dan perdamaian," ungkapnya.
Selain itu, program kerja PKUB juga mengedepankan pendekatan berbasis budaya dan dialog lintas agama. Strategi ini dinilai lebih efektif dibandingkan pendekatan formal yang cenderung kaku dalam meredam potensi gesekan keagamaan.
"Di Papua misalnya, ada enam rumah ibadah berdiri berdampingan dan masyarakatnya hidup rukun karena sering berinteraksi. Ada ruang perjumpaan di sana. Itulah kunci kerukunan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menekankan pentingnya kerja sama antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program kerukunan.
"Dalam sistem ketatanegaraan kita, yang mengeksekusi urusan-urusan di lapangan itu adalah pemerintah daerah. Karena itu, kolaborasi antara Kemenag dan Pemda sangat penting," ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar menyediakan dukungan anggaran yang memadai untuk pembinaan kerukunan serta pembangunan rumah ibadah.
"Kementerian Agama bukan pelaksana tunggal. Pemerintah daerah adalah ujung tombak. Karena itu, saya minta jajaran Kemenag aktif berkomunikasi dan berkolaborasi dengan mereka,” tegasnya.
Moh Purwadi/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media