Banser Tangerang Kecewa Bahar bin Smith Ditangguhkan: Tegakkan Keadilan!

news.fin.co.id - 13/02/2026, 11:11 WIB

Banser Tangerang Kecewa Bahar bin Smith Ditangguhkan: Tegakkan Keadilan!

Bahar bin Smith

fin.co.id -  Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang bereaksi keras atas keputusan Polres Metro Tangerang Kota yang menangguhkan penahanan Bahar bin Smith. Banser mengaku kecewa dan mendesak agar proses hukum tetap berjalan adil.

"Banser Kota Tangerang menyatakan sungguh sangat kecewa atas keputusan ditangguhkannya penahanan Bahar Smith," ujar Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, kepada wartawan, dikutip Jumat (13/2/2026).

Slamet menyebut pihaknya belum menerima informasi resmi terkait penangguhan tersebut. Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan maaf langsung dari Bahar bin Smith kepada korban berinisial R.

"Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith. Termasuk saudara R juga belum terima itu," tegasnya.

Advertisement

Slamet mendesak kepolisian untuk segera menahan kembali Bahar bin Smith demi tegaknya keadilan. Pihaknya berjanji akan terus mengawal ketat dinamika proses hukum kasus ini.

"Satu kata dari keluarga besar Banser Kota Tangerang: tegakkan yang adil, hancurkan yang zalim. Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah," imbuh Slamet.

Korban Tolak Alasan Penangguhan

Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Rida, korban dugaan pemukulan dan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith. Ia mempertanyakan alasan penangguhan yang menyebut Bahar sebagai tulang punggung keluarga dan pengajar.

"Saya pribadi sangat kecewa penangguhan itu. Alasannya karena sebagai tulang punggung dan pengajar. Saya juga sebagai tulang punggung," kata Rida.

Rida berharap polisi segera menjebloskan Bahar ke penjara dan menuntaskan kasus ini hingga meja hijau. "Saya tetap lanjut selesaikan kasus ini sampai tuntas. Penjarakan Bahar, tangkap Bahar," pungkasnya.

Banser Kota Tangerang pun mengancam akan menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk protes atas tidak ditahannya Bahar bin Smith usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.