Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba.
Selain itu, seorang wanita bernama Miranti Afriana turut diperiksa sebagai saksi. Penyidik masih mendalami keterlibatannya dalam alur perpindahan koper yang berisi narkoba tersebut.
Sebelumnya di Bima
Nama AKBP Didik sebelumnya telah menjadi sorotan publik setelah muncul dalam kasus narkoba yang menyeret AKP Malaungi, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, sebagai tersangka.
Baca Juga
Dalam pengembangan kasus tersebut, Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Penyidikan Polda NTB sebelumnya menyebut Koko Erwin sebagai pihak yang memasok sabu seberat 488 gram yang dikuasai AKP Malaungi.
Berita Terkait
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq
Buka Lahan 4 Hektare, Pria di Rokan Hulu Jadi Tersangka Karhutla