BINGUNG! Apakah UM PTKIN Bisa Pakai KIP Kuliah? Ini Penjelasan Lengkap Syarat, Biaya, dan Mekanismenya
UM-PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) adalah jalur seleksi nasional untuk masuk kampus Islam negeri di bawah naungan Kementerian Agama.
-
Peserta wajib membayar biaya pendaftaran sendiri
-
Pembayaran dilakukan melalui bank mitra panitia
-
Biaya yang sudah dibayarkan tidak bisa ditarik kembali
Jadi, bantuan KIP Kuliah belum berlaku di tahap seleksi masuk.
Baca Juga
Lalu, Apakah KIP Kuliah Bisa Dipakai Setelah Lolos?
Jawabannya: Bisa.
Meski tidak menanggung biaya pendaftaran, KIP Kuliah tetap dapat digunakan setelah peserta dinyatakan diterima sebagai mahasiswa baru di PTKIN.
Namun ada beberapa syarat penting.
Baca Juga
Syarat KIP Kuliah di Jalur UM-PTKIN
Agar bisa mendapatkan manfaat KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi ketentuan berikut:
1. Kampus Termasuk Mitra KIP Kuliah
Pastikan PTKIN tujuan terdaftar sebagai kampus mitra program KIP Kuliah.
2. Kondisi Ekonomi Kurang Mampu
Dibuktikan dengan:
-
DTKS / Data Kemensos
-
SKTM
-
Atau dokumen pendukung lain