Pendidikan

BINGUNG! Apakah UM PTKIN Bisa Pakai KIP Kuliah? Ini Penjelasan Lengkap Syarat, Biaya, dan Mekanismenya

UM-PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) adalah jalur seleksi nasional untuk masuk kampus Islam negeri di bawah naungan Kementerian Agama.

BINGUNG! Apakah UM PTKIN Bisa Pakai KIP Kuliah? Ini Penjelasan Lengkap Syarat, Biaya, dan Mekanismenya
Pendaftaran calon mahasiswa baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dibuka Februari 2022
  • Peserta wajib membayar biaya pendaftaran sendiri

  • Pembayaran dilakukan melalui bank mitra panitia

  • Biaya yang sudah dibayarkan tidak bisa ditarik kembali

Jadi, bantuan KIP Kuliah belum berlaku di tahap seleksi masuk.

Lalu, Apakah KIP Kuliah Bisa Dipakai Setelah Lolos?

Jawabannya: Bisa.

Meski tidak menanggung biaya pendaftaran, KIP Kuliah tetap dapat digunakan setelah peserta dinyatakan diterima sebagai mahasiswa baru di PTKIN.

Namun ada beberapa syarat penting.

Syarat KIP Kuliah di Jalur UM-PTKIN

Agar bisa mendapatkan manfaat KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi ketentuan berikut:

1. Kampus Termasuk Mitra KIP Kuliah

Pastikan PTKIN tujuan terdaftar sebagai kampus mitra program KIP Kuliah.

2. Kondisi Ekonomi Kurang Mampu

Dibuktikan dengan:

  • DTKS / Data Kemensos

  • SKTM

  • Atau dokumen pendukung lain

Berita Terkait