IBU BHAYANGKARI TERJERAT NARKOBA! Apa Peran Istri AKBP Didik Putra Kuncoro Miranti Afriana?

news.fin.co.id - 14/02/2026, 19:03 WIB

IBU BHAYANGKARI TERJERAT NARKOBA! Apa Peran Istri AKBP Didik Putra Kuncoro Miranti Afriana?

IBU BHAYANGKARI TERJERAT NARKOBA! Istri AKBP Didik Putra Kuncoro Miranti Afriana Ikut Diamankan

Fin.co.id - Kasus dugaan narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, memasuki babak baru. Tak hanya dirinya yang kini berstatus tersangka, sang istri, Miranti Afriana, turut diamankan dalam proses penyelidikan.

Perkembangan ini menimbulkan sorotan publik karena melibatkan lingkaran terdekat seorang perwira polisi aktif. Penanganan perkara dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri dan pengawasan internal Propam Mabes Polri.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap, mengonfirmasi keterlibatan Miranti dalam proses pemeriksaan.

“MA adalah istri dari Didik,” ujarnya pada Jumat (13/2/2026).

Advertisement

Selain Miranti, penyidik juga memeriksa Aipda Dianita Agustina yang sebelumnya pernah berdinas bersama Didik di Polda Metro Jaya. Saat ini, Dianita tercatat bertugas di Polres Tangerang Selatan.

Perkara ini mencuat setelah ditemukan koper putih yang diduga berisi narkotika. Awalnya, koper tersebut berada di kediaman Didik di kawasan Tangerang Selatan.

Menurut keterangan penyidik, koper itu kemudian dipindahkan dan dititipkan ke rumah Aipda Dianita atas permintaan Didik.

“Permintaan Didik kepada Dianita untuk dititipkan di rumah Dianita sejak diperiksa oleh Propam dan Ditnarkoba Polda NTB,” jelas Zulkarnain.

Fakta ini menjadi bagian penting dalam pendalaman peran masing-masing pihak, termasuk sejauh mana keterlibatan Miranti dan Dianita dalam perkara tersebut.

Status Hukum dan Jeratan Pasal

Saat ini, Didik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika dan psikotropika. Ia ditahan di tempat khusus (Patsus) Propam Mabes Polri hingga proses sidang etik selesai.

Dalam proses pidana, Didik dijerat dengan sejumlah pasal berat, di antaranya:

• Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Advertisement

• UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

• Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID