Nasional . 14/02/2026, 08:26 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia secara tegas meminta kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga penegak hukum lainnya untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen menyerang pihak yang berseberangan secara politik.
Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat berbicara di hadapan para ekonom, investor, dan praktisi ekonomi dalam agenda Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.
Dalam forum itu, ia menegaskan komitmennya sebagai pemegang mandat rakyat untuk menjamin tegaknya kepastian hukum atau rule of law di Indonesia.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi fondasi utama bagi terciptanya stabilitas nasional. Tanpa kepastian hukum, masyarakat dan pelaku usaha tidak akan memiliki rasa aman dan tenang dalam menjalankan aktivitasnya.
"Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh! Saya tidak mau, dan saya sudah buktikan ya, saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu (yang keliru, red.)," kata Presiden Prabowo.
Pernyataan itu merujuk pada langkah yang diambilnya pada 31 Juli 2025, ketika ia memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP yang sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam perkara suap yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku.
Pada periode yang sama, Presiden juga mengeluarkan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula. Baik Hasto maupun Tom Lembong diketahui berada di kubu politik yang berbeda dengan Prabowo dalam Pilpres 2024.
Tak hanya kepada aparat penegak hukum, Prabowo juga memberikan penekanan khusus kepada para hakim. Ia meminta agar setiap putusan pengadilan benar-benar mencerminkan keadilan tanpa menyisakan sedikit pun keraguan. Ia menyebut standar tersebut sebagai beyond a reasonable doubt.
"Jadi, pengadilan, kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Harus, (dan) tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun. Kalau ada (keraguan) kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah. Kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu, dan saya sebagai pemegang mandat dari rakyat, saya bertanggung jawab!" ujar Presiden.
Dalam pidatonya, Prabowo kembali menekankan pentingnya aparat penegak hukum yang bersih dan adil. Ia menilai keadilan dalam penegakan hukum merupakan prasyarat mutlak bagi kemajuan suatu negara.
Menurutnya, rakyat membutuhkan jaminan bahwa mereka hidup di dalam sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi integritas. Kepastian hukum, kata dia, akan melahirkan stabilitas sekaligus ketenangan sosial.
"Hanya dengan kepastian hukum, kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita. Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil, dan saya bertekad dengan tim saya, kita membangun pemerintah yang bersih dan adil," ujar Prabowo. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media