Megapolitan . 15/02/2026, 12:25 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Kondisi infrastruktur jalan yang buruk di wilayah Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan setelah seorang pelajar SMK berinisial CRA dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pasar Kemis, tepatnya di depan PT Victory Chingluh, Desa Sindang Panon, pada Jumat (13/2/2026) pagi.
Insiden ini menambah panjang daftar hitam kecelakaan di ruas tersebut. Dalam satu bulan terakhir, tercatat sedikitnya lima kecelakaan lalu lintas terjadi di titik yang sama. Cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi belakangan ini disinyalir memperparah kerusakan aspal, menciptakan lubang-lubang yang mengancam keselamatan pengendara, khususnya roda dua.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan langkah konkret. Menurutnya, respons cepat sangat diperlukan agar jumlah korban tidak terus bertambah.
"Pemerintah daerah harus gerak cepat merespons kerusakan jalan. Jangan sampai menunggu korban berikutnya. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama," ujar Amud, dikutip FIN Minggu, (15/2/2026).
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa kendala administratif seharusnya tidak menjadi penghalang untuk memberikan pelayanan publik yang mendesak. Amud mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki alokasi anggaran pemeliharaan jalan yang bisa segera dicairkan untuk penanganan darurat.
Ia juga menyarankan agar eksekutif melakukan asistensi jika merasa ragu dalam penggunaan anggaran di tengah situasi mendesak.
"Jika ada keraguan, silakan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan hukum tanpa menghambat percepatan perbaikan," tambahnya.
Amud menekankan bahwa pembiaran terhadap jalan rusak merupakan kerugian bagi masyarakat sebagai pengguna jalan.
"Percepatan perbaikan jalan bukan sekadar masalah teknis, melainka bentuk nyata peningkatan pelayanan publik dan perlindungan hak warga atas infrastruktur yang aman dan nyaman," tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media