Hukum dan Kriminal . 15/02/2026, 18:56 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Isu mengejutkan beredar luas di media sosial: disebut-sebut ada temuan uang tunai Rp920 miliar di rumah pejabat pajak hasil penggeledahan aparat penegak hukum.
Narasi tersebut bahkan mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mengaitkannya dengan Kejaksaan Agung. Namun, kabar itu dipastikan tidak benar.
Melalui keterangan resmi pada Minggu (15/2/2026), Kementerian Keuangan menegaskan bahwa informasi mengenai penggeledahan rumah pejabat pajak dan temuan uang ratusan miliar rupiah tersebut adalah hoaks.
“Berita mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap rumah para pejabat pajak guna membongkar dugaan permainan gelap yang selama bertahun-tahun bersembunyi di balik laporan dan angka, merupakan berita tidak benar atau hoaks,” tegas pernyataan resmi Kemenkeu.
Kemenkeu juga memastikan tidak pernah ada penggeledahan seperti yang disebutkan dalam narasi viral tersebut. Pencatutan nama Menteri Purbaya disebut tanpa dasar dan tidak berasal dari saluran komunikasi resmi pemerintah.
Dalam pesan berantai yang beredar, nama Menteri Purbaya seolah-olah dijadikan sumber informasi resmi. Padahal, Kemenkeu menegaskan tidak pernah ada pernyataan seperti itu.
Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan pejabat negara maupun institusi resmi.
Pemerintah mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu, apalagi yang menyangkut lembaga negara dan aparat penegak hukum, berpotensi menimbulkan keresahan serta merusak kepercayaan publik.
Hoaks yang bersifat sensasional sering kali dirancang untuk memancing emosi dan mempercepat penyebaran tanpa verifikasi. Karena itu, masyarakat diimbau untuk:
Kementerian Keuangan menegaskan pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi. Publik diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya.
Setiap informasi resmi terkait kebijakan, klarifikasi, maupun isu yang menyangkut institusi negara hanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.
Dengan demikian, kabar mengenai temuan Rp920 miliar di rumah pejabat pajak dipastikan tidak benar dan termasuk kategori hoaks.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media