Nasional . 15/02/2026, 18:35 WIB

Menhaj: Tidak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi bagi Petugas Haji 2026

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan pentingnya integritas seluruh petugas dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Penegasan itu disampaikan saat agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Jeddah.

Dalam arahannya, Menhaj menekankan bahwa tugas sebagai tenaga pendukung PPIH bukan sekadar peran administratif atau teknis, melainkan amanah besar untuk melayani jemaah sebagai tamu Allah. Ia meminta seluruh petugas bekerja dengan dedikasi penuh serta mengedepankan standar layanan terbaik.

"Setiap tenaga pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh. Saya menuntut standar pelayanan terbaik, tidak boleh ada jemaah yang tidak terlayani dengan layak karena kelalaian petugas," tegas Menhaj di Jeddah, dikutip, Minggu, 15 Februari 2026.

Selain soal kualitas layanan, Menhaj juga mengingatkan keras agar tidak ada praktik korupsi maupun gratifikasi dalam penyelenggaraan haji. Ia menegaskan komitmen kementerian untuk menjaga tata kelola haji tetap bersih dan transparan.

"Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi," lanjutnya.

Ia bahkan membuka jalur pelaporan langsung jika ditemukan indikasi pungutan liar atau penyimpangan di lapangan.

"Jika ada indikasi pungutan liar, atau jika kalian sebagai petugas justru dimintai uang oleh oknum tertentu, saya instruksikan untuk segera melaporkannya langsung kepada saya. Kita tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang ingin merusak kesucian ibadah ini dengan praktik ilegal," ujar Menhaj.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program strategis guna mendukung kelancaran musim haji 2026.

“Fokus utama saat ini mencakup dua hal, yaitu keamanan jemaah dari jalur ilegal dan optimalisasi ekonomi dalam negeri,” ungkapnya.

Menurut Yusron, edukasi preventif melalui media sosial terus digencarkan untuk memberikan informasi yang benar kepada WNI, baik yang berada di Indonesia maupun di Arab Saudi.

“Program yang kami namakan ‘Jihad Medsos’ ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat guna mencegah praktik ibadah haji ilegal,” terang Yusron.

Di sisi lain, KJRI Jeddah juga menggelar forum Business Matching yang mempertemukan penyedia katering haji dengan importir produk Indonesia. Langkah ini diharapkan menjadikan penyelenggaraan haji 2026 sebagai ajang promosi sekaligus pasar strategis bagi produk dalam negeri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Efendy, Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo, serta Plt. Staf Teknis Urusan Haji Jeddah Zakaria Anshori.

Moh Purwadi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com