Siap-siap! Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Dibuka 22 Februari, Ini Cara Daftarnya

news.fin.co.id - 15/02/2026, 15:43 WIB

Siap-siap! Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Dibuka 22 Februari, Ini Cara Daftarnya

Pemberangkatan Penumpang: Kamis, 26 Maret 2026, dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Syarat dan Prosedur Pendaftaran

Bagi Anda yang berminat, pastikan menyiapkan dokumen administrasi agar proses verifikasi berjalan mulus. Pemprov DKI mengutamakan warga yang memiliki KTP domisili Jakarta.

Advertisement

Berkas yang wajib Anda siapkan:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Kartu Keluarga (KK).

STNK asli (khusus bagi pemudik yang membawa sepeda motor).

Ketentuan Pendaftaran:

Setiap pendaftar maksimal dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

NIK yang Anda masukkan saat mendaftar online harus sesuai dengan dokumen asli.

Sistem akan membatalkan pendaftaran secara otomatis jika peserta terdeteksi terdaftar pada program mudik gratis instansi lain.

Tiket bersifat personal; Anda dilarang keras memperjualbelikan atau memindahtangankan tiket kepada orang lain.

Pembagian Kluster Pendaftaran dan Verifikasi

Untuk menghindari penumpukan server dan antrean fisik, Dishub membagi waktu pendaftaran berdasarkan wilayah tujuan:

Advertisement
Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.