Pemberangkatan Penumpang: Kamis, 26 Maret 2026, dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Syarat dan Prosedur Pendaftaran
Bagi Anda yang berminat, pastikan menyiapkan dokumen administrasi agar proses verifikasi berjalan mulus. Pemprov DKI mengutamakan warga yang memiliki KTP domisili Jakarta.
Berkas yang wajib Anda siapkan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Kartu Keluarga (KK).
STNK asli (khusus bagi pemudik yang membawa sepeda motor).
Ketentuan Pendaftaran:
Setiap pendaftar maksimal dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
NIK yang Anda masukkan saat mendaftar online harus sesuai dengan dokumen asli.
Sistem akan membatalkan pendaftaran secara otomatis jika peserta terdeteksi terdaftar pada program mudik gratis instansi lain.
Tiket bersifat personal; Anda dilarang keras memperjualbelikan atau memindahtangankan tiket kepada orang lain.
Pembagian Kluster Pendaftaran dan Verifikasi
Untuk menghindari penumpukan server dan antrean fisik, Dishub membagi waktu pendaftaran berdasarkan wilayah tujuan: