Siap-siap! Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Dibuka 22 Februari, Ini Cara Daftarnya

news.fin.co.id - 15/02/2026, 15:43 WIB

Siap-siap! Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Dibuka 22 Februari, Ini Cara Daftarnya

Kluster 1 (Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap):

Daftar: 22-24 Februari 2026.

Verifikasi: 25-27 Februari 2026.

Kluster 2 (Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan):

Daftar: 25-27 Februari 2026.

Verifikasi: 28 Februari-2 Maret 2026.

Kluster 3 (Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo):

Daftar: 28 Februari-2 Maret 2026.

Verifikasi: 3-5 Maret 2026.

Penting: Jika Anda tidak hadir ke lokasi verifikasi pada waktu yang telah ditentukan, sistem menganggap Anda mengundurkan diri dan memberikan kuota tersebut kepada calon peserta lain.

Lokasi Verifikasi Dokumen

Setelah berhasil mendaftar secara daring, Anda wajib membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi terdekat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di titik-titik berikut:

Jakarta Pusat: Kantor Dishub Jatibaru (Gambir) & Sudinhub Jakarta Pusat (Cikini).

Jakarta Selatan: Sudinhub Jakarta Selatan (Pancoran).

Jakarta Timur: Terminal Rawamangun (Sudinhub Jakarta Timur).

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.