Nasional

Siap-siap! Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Dibuka 22 Februari, Ini Cara Daftarnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub)

Siap-siap! Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Dibuka 22 Februari, Ini Cara Daftarnya

Kluster 1 (Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap):

Daftar: 22-24 Februari 2026.

Verifikasi: 25-27 Februari 2026.

Kluster 2 (Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan):

Daftar: 25-27 Februari 2026.

Verifikasi: 28 Februari-2 Maret 2026.

Kluster 3 (Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo):

Daftar: 28 Februari-2 Maret 2026.

Verifikasi: 3-5 Maret 2026.

Penting: Jika Anda tidak hadir ke lokasi verifikasi pada waktu yang telah ditentukan, sistem menganggap Anda mengundurkan diri dan memberikan kuota tersebut kepada calon peserta lain.

Lokasi Verifikasi Dokumen

Setelah berhasil mendaftar secara daring, Anda wajib membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi terdekat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di titik-titik berikut:

Jakarta Pusat: Kantor Dishub Jatibaru (Gambir) & Sudinhub Jakarta Pusat (Cikini).

Jakarta Selatan: Sudinhub Jakarta Selatan (Pancoran).

Jakarta Timur: Terminal Rawamangun (Sudinhub Jakarta Timur).

Berita Terkait