CAIR! Bansos PKH 2026 untuk Anak SD Rp900 Ribu per Tahun, Begini Syarat dan Cara Ceknya

news.fin.co.id - 16/02/2026, 17:35 WIB

CAIR! Bansos PKH 2026 untuk Anak SD Rp900 Ribu per Tahun, Begini Syarat dan Cara Ceknya

Ilustrasi: Siswa sedang belajar

fin.co.id - Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu bantuan sosial andalan pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu, termasuk untuk mendukung pendidikan anak.

Pada tahun 2026, komponen pendidikan PKH kembali disalurkan, dan kabar baiknya, siswa SD/sederajat berhak menerima bantuan hingga Rp900.000 per tahun.

Bantuan ini diberikan secara bertahap guna memastikan keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga prasejahtera tetap terjaga.

Advertisement

Berdasarkan skema bantuan sosial yang berjalan, siswa SD penerima PKH akan mendapatkan:

  • Total bantuan: Rp900.000 per tahun

  • Dicairkan bertahap (umumnya 4 tahap)

  • Per tahap sekitar Rp225.000

Skema pencairan bertahap ini bertujuan agar bantuan dapat dimanfaatkan sepanjang tahun ajaran, bukan hanya sekali waktu.

PKH Pendidikan Jadi Prioritas Pemerintah

Program ini dijalankan oleh Kementerian Sosial sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.

Komponen pendidikan dalam PKH dinilai krusial karena:

  • Menekan angka putus sekolah

  • Membantu biaya perlengkapan belajar

  • Mendukung kebutuhan sekolah harian

  • Memutus rantai kemiskinan jangka panjang

Pemerintah menargetkan bantuan tepat sasaran melalui sistem data terpadu nasional.

Syarat Bansos PKH Anak SD

Advertisement

Agar anak SD dalam sebuah keluarga bisa menerima bantuan PKH, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar di DTKS/DTSEN

    Keluarga wajib masuk dalam Data Tunggal Kesejahteraan Sosial.

  2. NIK dan KK Valid

    Data kependudukan harus sinkron dengan Dukcapil.

  3. Masuk Kategori Miskin atau Rentan

    Berdasarkan verifikasi sosial ekonomi daerah.

  4. Tidak Menerima Bantuan Pengecualian

    Misalnya keluarga ASN, TNI, Polri, atau penerima pensiun tertentu.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID