fin.co.id – Momentum Hari Raya Imlek 2026 dimanfaatkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kembali menjalankan kebijakan pembinaan berbasis penghargaan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 44 warga binaan pemeluk Konghucu di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia, Selasa, 17 Februari 2026.
Kebijakan ini tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga bagian dari strategi pengelolaan lapas dan rutan yang lebih efektif.
Dari total penerima, 11 orang memperoleh remisi 15 hari, 25 orang mendapatkan pengurangan satu bulan, tiga orang menerima satu bulan 15 hari, dan empat orang memperoleh dua bulan pengurangan masa pidana. Selain itu, satu Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus I selama 15 hari.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberian remisi dilakukan secara selektif kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan bagian dari sistem pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan bahwa remisi pada hari besar keagamaan merupakan instrumen pembinaan yang terukur dan akuntabel.
Selain aspek pembinaan, pemberian remisi Imlek 2026 juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Ditjenpas mencatat penghematan biaya makan warga binaan mencapai Rp25.447.500.
Pemerintah menegaskan, kebijakan ini sekaligus mendukung upaya mengurangi kelebihan kapasitas lapas dan rutan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Fajar Ilman/Disway
Ditjenpas Beri Remisi Imlek 2026 untuk 44 Warga Binaan, Hemat Anggaran Rp25 Juta
news.fin.co.id - 17/02/2026, 15:17 WIB
Momentum Hari Raya Imlek 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk kembali menjalankan kebijakan pembinaan berbasis penghargaan.