Kabar Gembira! THR Guru PNS dan PPPK 2026 Cair Awal Ramadhan, Ini Jadwal dan Rinciannya
Pemerintah resmi menjadwalkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal Ramadhan 2026.
III/a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
III/b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
III/c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
III/d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Baca Juga
Besaran tersebut belum termasuk berbagai tunjangan yang melekat, sehingga nilai THR yang diterima guru bisa jauh lebih besar tergantung jabatan, masa kerja, dan tunjangan kinerja.
Dorong Daya Beli Jelang Lebaran
Pencairan THR lebih awal bukan hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.
Dengan anggaran Rp55 triliun yang digelontorkan, perputaran uang di daerah diprediksi meningkat, terutama untuk sektor konsumsi, transportasi, hingga kebutuhan pokok selama Ramadhan dan Lebaran.
Para guru pun kini tinggal menunggu kepastian tanggal resmi pencairan sambil berharap realisasinya benar-benar dilakukan pada awal bulan puasa seperti sinyal yang telah disampaikan pemerintah. (*)