Megapolitan . 17/02/2026, 18:56 WIB

Pemkot Tangsel Ancam Tutup Permanen Gudang Pestisida Penyebab Pencemaran Sungai

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas menyusul insiden kebakaran gudang pestisida di Kawasan Industri Taman Tekno, Setu, yang memicu pencemaran kimia di aliran Kali Jaletreng hingga Sungai Cisadane.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk menutup secara permanen operasional gudang tersebut jika ditemukan pelanggaran berat terkait dokumen perizinan dan standar keamanan.

"Bagi siapa pun yang tidak melapor, atau jika PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)-nya tidak sesuai dengan peruntukan, kami bisa lakukan penutupan gedung. Walaupun izin OSS (Online Single Submission) berada di pemerintah pusat, kami akan sampaikan rekomendasi tegas," ujar Pilar dikutip, Selasa, 17 Februari 2026.

Pelanggaran Standar Keamanan

Dalam inspeksi mendadak tersebut, Pemkot Tangsel menemukan fakta krusial bahwa gudang penyimpanan zat kimia berbahaya itu tidak dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran, baik aktif maupun pasif, yang memadai.

Ketiadaan sistem mitigasi ini diduga menjadi penyebab api sulit dikendalikan hingga mengakibatkan residu kimia meluap ke badan air. Pilar menyatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengevaluasi izin usaha perusahaan tersebut.

"Karena dampaknya sudah sangat negatif terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekologi, pilihannya bisa sampai pencabutan izin. Saya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti menyalahi aturan, ya harus ditutup permanen," ucapnya.

Pemulihan Ekosistem dan Layanan Kesehatan

Saat ini, fokus utama pemerintah daerah adalah menetralisir kandungan zat berbahaya di Kali Jaletreng. Dinas Lingkungan Hidup mulai melakukan pengujian sampel air secara berkala dan mengerahkan teknologi nano karbon aktif guna mengikat zat kimia yang mengendap di dasar sungai.

Di sisi lain, dampak kesehatan masyarakat turut menjadi perhatian. Pemkot Tangsel menyiagakan petugas "Ngider Sehat" dari Dinas Kesehatan untuk melakukan jemput bola ke rumah-rumah warga.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya keluhan kesehatan setelah warga diduga mengonsumsi ikan yang terpapar limbah kimia di aliran sungai tersebut.

"Kami pantau terus, mulai dari kualitas air hingga akses air bersih warga. Ini menjadi perhatian utama kami dalam beberapa hari ke depan guna menentukan langkah pemulihan selanjutnya," pungkas Pilar.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com