AKBP Didik Putra Kuncoro Bakal Dipecat, Polri: Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Narkoba

news.fin.co.id - 18/02/2026, 16:21 WIB

AKBP Didik Putra Kuncoro Bakal Dipecat, Polri: Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Narkoba

AKBP Didik Putra Kuncoro (antara)

Kasus ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik seorang anggota Polri dan istrinya, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram.

Dari hasil pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda NTB, penyidik menemukan dugaan keterlibatan AKP Malaungi (ML). Pemeriksaan lanjutan menunjukkan hasil tes positif amfetamin dan metamfetamin.

Advertisement

Penggeledahan di ruang kerja serta rumah jabatan AKP ML menemukan lima paket sabu dengan total berat 488,496 gram.

Dari pengakuan yang bersangkutan, muncul dugaan keterlibatan AKBP Didik.

Tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang.

Barang bukti yang ditemukan antara lain:

Sabu 16,3 gram, Ekstasi 50 butir, Alprazolam 19 butir,

Happy five 2 butir,

Ketamin 5 gram.

Saat ini, AKBP Didik belum dilakukan penahanan karena masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri. Sidang pemeriksaan etik dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Advertisement
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID