Nasional . 18/02/2026, 19:38 WIB

Catat! Daftar Pembagian Pelabuhan untuk Mudik Lebaran 2026 Lintas Jawa-Sumatera

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Polda Banten menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pembagian pelabuhan penyeberangan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Langkah ini bertujuan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan menuju wilayah Sumatera.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan, pembagian pelabuhan dilakukan untuk mencegah kepadatan di satu titik:

  • Pelabuhan Merak: Penumpang pejalan kaki, mobil pribadi, mobil pikap, mobil elf, dan bus.
  • Pelabuhan Ciwandan: Sepeda motor dan truk golongan 6B.
  • Pelabuhan BBJ Bojonegara: Truk golongan 7, 8, dan 9.

Rekayasa arus ini berlaku mulai 14 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 28 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, bersamaan dengan lonjakan volume kendaraan jelang Lebaran.

Untuk kendaraan roda dua, Polda Banten menyiapkan rest area dan buffer zone di sepanjang jalur mudik, mulai dari wilayah Polres Tangerang hingga Pelabuhan Ciwandan.

Beberapa titik utama:

  • Gerbang Tol Cikupa Mas
  • Gerbang Tol Balaraja Timur & Barat
  • Pos Pelayanan Kawasan Modern Cikande
  • Mapolresta Serang Kota

Setiap titik mampu menampung hingga sekitar seribu kendaraan roda dua.

Pembatasan Tiket dan Arus Kendaraan

Untuk mengurangi antrean di area pelabuhan, pembelian tiket penyeberangan dibatasi hingga radius 4,71 km dari pelabuhan, dengan titik acuan di Hotel Pesona Merak.

Selain itu, pembatasan kendaraan juga berlaku di jalur Tol Tangerang–Merak dan jalur non-tol menuju Pelabuhan Merak.

Polda Banten juga mengantisipasi lonjakan kendaraan di kawasan wisata Pantai Anyer–Carita dengan penerapan sistem satu arah (one way):

  • One way pendek: Polsek Anyer sampai Pantai Mandalika
  • One way panjang: Polsek Anyer sampai Simpang Teneng
  • Jam operasional: 06.00–09.00 WIB untuk jalur masuk; 16.00–18.00 WIB untuk jalur keluar

Untuk sepeda motor, mobil elf, mobil pribadi, dan pick up, disediakan jalur alternatif Simpang Teneng–Padarincang agar distribusi arus lebih merata.

Polda Banten menghimbau masyarakat mematuhi pengaturan lalu lintas dan arahan petugas demi keselamatan bersama.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com