Ekonomi . 18/02/2026, 10:39 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas Antam kembali bikin pelaku pasar deg-degan. Setelah terus melemah sejak 16 Februari, logam mulia produksi PT Antam Tbk kembali turun tajam pada Rabu (pukul 09.03 WIB). Data dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas batangan ambles Rp40.000 per gram.
Sebelumnya, emas Antam bertengger di Rp2.918.000 per gram. Kini, harganya merosot ke Rp2.878.000 per gram. Penurunan ini memperpanjang tren koreksi dalam beberapa hari terakhir dan langsung menyita perhatian investor ritel hingga kolektor logam mulia.
Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga turun. Kini, perusahaan mematok harga beli kembali di level Rp2.655.000 per gram.
Artinya, jika Anda berencana menjual emas batangan hari ini, nilai yang diterima akan mengacu pada harga buyback tersebut. Perlu diingat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Jadi, timing jadi kunci.
Bagi Anda yang ingin berburu emas fisik di tengah penurunan harga, berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan terbaru di laman Logam Mulia:
Investor bisa memilih pecahan sesuai kebutuhan dan strategi investasi. Banyak pemburu logam mulia memanfaatkan pecahan kecil seperti 0,5 gram hingga 5 gram untuk fleksibilitas likuiditas. Sementara itu, pecahan besar seperti 100 gram hingga 1 kilogram biasanya diburu investor dengan dana jumbo.
Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Aturan ini berlaku untuk semua gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Jika Anda menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, maka pemerintah mengenakan PPh 22 sebesar:
Pihak Antam langsung memotong PPh 22 dari total nilai buyback. Jadi, dana yang Anda terima sudah bersih setelah dipotong pajak.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media