Ekonomi . 18/02/2026, 10:39 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp40.000! Cek Rincian Terbaru per Gram Hari Ini

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Pajak Saat Beli Emas

Tak hanya saat jual, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Besarannya sebagai berikut:

  • 0,45% untuk pemegang NPWP
  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Dengan demikian, investor memiliki dokumen resmi yang bisa digunakan untuk administrasi perpajakan.

Harga emas Antam kembali melemah dan buyback ikut turun. Situasi ini membuka peluang, tetapi juga menuntut perhitungan lebih matang. Investor sebaiknya tidak hanya melihat harga per gram, melainkan juga memperhitungkan pajak serta selisih buyback. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com