Internasional . 18/02/2026, 11:05 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Namun, langkah tersebut tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Sebagian besar negara dan lembaga global tetap menganggap Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan yang status akhirnya harus ditentukan melalui perundingan damai Israel-Palestina.
Pelarangan imam Masjid Al-Aqsa memasuki kompleks suci dinilai berpotensi memperkeruh suasana menjelang Ramadan.
Biasanya, otoritas Israel menerapkan pembatasan usia, izin khusus, hingga kuota jemaah yang boleh masuk ke area masjid selama bulan puasa.
Berbagai organisasi kemanusiaan dan keagamaan internasional pun kerap menyerukan agar akses ibadah dijamin, terutama pada periode sakral umat Muslim.
Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Israel terkait alasan resmi pelarangan maupun kemungkinan perpanjangan sanksi terhadap Sheikh Muhammad Ali Abbasi.
Situasi keamanan di sekitar Masjid Al-Aqsa pun masih dipantau ketat menjelang dimulainya Ramadan tahun ini. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media