Nasional . 19/02/2026, 12:39 WIB

Gagal Pulang Kampung! Larangan Mudik Pakai Motor Lebaran 2026 Menguat, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Skemanya meliputi:

  • Bus gratis antar kota

  • Kapal laut gratis

  • Kereta api subsidi

  • Pengangkutan motor via truk atau kapal

Dengan skema ini, pemudik tetap bisa membawa sepeda motor ke kampung halaman tanpa harus mengendarainya jarak jauh.

Program tersebut juga terbukti membantu menekan kepadatan lalu lintas dan mengurangi kecelakaan pemudik roda dua di jalur darat.

Perlu Kajian Komprehensif

Meski baru sebatas wacana, usulan larangan mudik motor lintas provinsi dipastikan membutuhkan kajian mendalam.

Beberapa aspek yang harus dipertimbangkan pemerintah antara lain:

  • Kesiapan transportasi umum pengganti

  • Daya beli masyarakat

  • Infrastruktur angkutan massal

  • Mekanisme pengawasan di lapangan

  • Dampak ekonomi daerah

Tanpa perencanaan matang, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com