Nasional . 19/02/2026, 17:24 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2026 Pemkab Tangerang Tujuan Jawa-Sumatera Dibuka, Simak Rute, Cara dan Syarat Daftarnya

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Syarat Pendaftaran

Peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:

  1. Memiliki KTP asli Kabupaten Tangerang, atau Surat Keterangan Domisili asli bagi yang tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang.
  2. Pendaftaran dilakukan secara online, dengan sistem “siapa cepat dia dapat”.
  3. Prioritas utama diberikan kepada warga yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang.

Atma menekankan, program ini menjadi alternatif aman bagi warga Kabupaten Tangerang yang ingin mudik tanpa repot mengendarai kendaraan pribadi, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur mudik.

“Kami menyiapkan armada dan fasilitas agar para pemudik bisa melakukan perjalanan dengan nyaman, aman, dan tepat waktu,” ujarnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com