Syarat Pendaftaran
Peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki KTP asli Kabupaten Tangerang, atau Surat Keterangan Domisili asli bagi yang tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang.
- Pendaftaran dilakukan secara online, dengan sistem “siapa cepat dia dapat”.
- Prioritas utama diberikan kepada warga yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang.
Atma menekankan, program ini menjadi alternatif aman bagi warga Kabupaten Tangerang yang ingin mudik tanpa repot mengendarai kendaraan pribadi, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur mudik.
“Kami menyiapkan armada dan fasilitas agar para pemudik bisa melakukan perjalanan dengan nyaman, aman, dan tepat waktu,” ujarnya.