Politik . 19/02/2026, 11:58 WIB

Pernah Disanksi MKD, Ini Alasan NasDem Nekat Pasang Lagi Ahmad Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

fin.co.id – Partai NasDem mengungkapkan alasan utama di balik penunjukan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Meskipun sempat tersandung kasus etik akibat demonstrasi Agustus 2025, fraksi menilai politikus yang akrab dengan julukan "Crazy Rich Priok" tersebut memiliki kapasitas yang paling mumpuni di bidang hukum dan keamanan dibandingkan kader lainnya.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa pengalaman dua periode Sahroni di Komisi III menjadi modal utama. Menurutnya, Sahroni memahami seluk-beluk mitra kerja komisi hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan, hingga KPK. Hal inilah yang mendasari keyakinan partai untuk memercayakannya kembali menggantikan posisi Rusdi Masse Mappasessu yang telah hengkang ke PSI.

Urusan Sanksi MKD Dianggap Final

Menanggapi sanksi yang pernah menjerat Sahroni tahun lalu, Saan menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah tuntas secara konstitusi organisasi. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menjatuhkan putusan dan Sahroni pun sudah menjalani masa sanksinya. Penetapan kembali oleh pimpinan DPR menjadi bukti bahwa status etik Sahroni sudah pulih.

"MKD kan sudah memutuskan. Artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, sudah selesai dijalani," ujar Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 19 Februari 2026.. Ia menambahkan bahwa partai melihat Sahroni sudah memetik pelajaran berharga dan siap kembali bekerja secara profesional sebagai pimpinan komisi.

Kembali ke Kursi Panas

Penetapan resmi ini berlangsung dalam rapat pleno di ruang Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dengan kembalinya Sahroni, NasDem berharap pengawasan terhadap isu-isu penegakan hukum di Indonesia semakin tajam. Sahroni kini resmi memegang jabatan tersebut setelah melewati dinamika politik yang cukup panas pasca-demonstrasi besar tahun lalu.

Pihak NasDem optimistis bahwa kemampuan memadai yang dimiliki Sahroni akan membawa stabilitas kembali di internal Komisi III. Dengan pengalaman panjangnya, Sahroni diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara legislatif dan aparat penegak hukum secara efektif di sisa masa jabatan periode ini.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com