Megapolitan . 20/02/2026, 20:14 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Kepolisian Sektor Cikupa meningkatkan intensitas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif menjaga ketertiban umum dan menjamin kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
Dalam operasi teranyar yang menyasar sejumlah titik rawan, petugas mendatangi sebuah toko jamu di Kampung Sukamulya, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Dari lokasi tersebut, personel piket Polsek Cikupa menyita sedikitnya delapan botol minuman beralkohol dari berbagai merek, mulai dari Rajawali, Atlas, hingga Anggur Merah. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Cikupa untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Cikupa Ajun Komisaris Syamsul Bahri menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol, terutama pada malam hari.
"Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran miras ilegal. Operasi rutin akan terus kami gelar demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga," ujar Syamsul, Jumat (21/2/2026).
Selain tindakan represif, pihak kepolisian juga mengedepankan peran aktif warga dalam pengawasan lingkungan. Syamsul mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan minuman keras atau tindakan mencurigakan lainnya di wilayah mereka.
"Razia ini diharapkan dapat memitigasi risiko tindak kriminalitas jalanan dan gesekan antarkelompok yang kerap bermula dari pengaruh minuman beralkohol," tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media