Pendidikan . 20/02/2026, 14:39 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Mulai 23 Februari 2026, kegiatan belajar kembali dilakukan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Selain pembelajaran akademik, sekolah dianjurkan memperkuat kegiatan peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.
Bagi peserta didik beragama Islam, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman sangat dianjurkan. Sementara itu, peserta didik beragama lain mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Dengan skema ini, Ramadan bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat.
Jadwal Libur Idulfitri 2026
Selain pengaturan pembelajaran, pemerintah juga menetapkan jadwal libur bersama Idulfitri 2026 untuk satuan pendidikan, yaitu:
16–20 Maret 2026
23–27 Maret 2026
Kegiatan pembelajaran normal kembali dimulai pada 30 Maret 2026.
Selama masa libur, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat silaturahmi, memperkuat nilai kebersamaan dalam keluarga, dan membangun hubungan sosial di lingkungan masyarakat.
Peran Strategis Sekolah dan Pemerintah Daerah
SEB ini menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama dalam memastikan kebijakan berjalan seragam dan efektif.
Kepala sekolah diminta melakukan sejumlah penyesuaian, antara lain:
Mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK
Memperkuat asesmen formatif
Memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus
Mengantisipasi potensi ketertinggalan belajar
Sekolah juga diwajibkan menjaga keamanan aset selama libur dan menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua terkait keselamatan serta perlindungan peserta didik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media