Kasus Pesawat Pribadi Menag, KPK Bakal Panggil Oesman Sapta Odang?
KPK membuka peluang memanggil Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada Menag Nasaruddin Umar.
Isu ini mencuat setelah pada 16 Februari 2026 beredar unggahan di media sosial X mengenai kunjungan Menag menggunakan jet pribadi.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa jet pribadi tersebut digunakan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.
Baca Juga
Menurutnya, pesawat itu merupakan milik OSO yang dipinjamkan demi efisiensi waktu di tengah padatnya agenda Menag.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif menyiapkan jet pribadi agar Menag bisa hadir di tengah agenda yang padat,” ujar Thobib dalam keterangan resmi di laman Kemenag.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menyatakan harapannya agar dugaan gratifikasi tersebut dilaporkan secara sukarela tanpa perlu pemanggilan.
Baca Juga
Harapan itu terjawab pada 23 Februari 2026, ketika Nasaruddin Umar mendatangi KPK untuk melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut.
Langkah pelaporan ini dinilai sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya menjaga integritas jabatan publik.
Meski belum ada kepastian pemanggilan, peluang tersebut terbuka lebar seiring proses analisis yang dilakukan KPK. Jika dinilai perlu, penyidik dapat meminta klarifikasi langsung dari OSO sebagai pihak yang menyediakan fasilitas.
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk