Publik kini menanti hasil kajian KPK: apakah penggunaan jet pribadi itu murni bentuk dukungan kegiatan resmi atau masuk kategori gratifikasi yang melanggar ketentuan.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen transparansi pejabat publik sekaligus konsistensi penegakan hukum oleh KPK.