Internasional . 23/02/2026, 22:05 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengutuk pembakaran sebagian masjid di kota Nablus, Tepi Barat, oleh pemukim ilegal Israel.
Kementerian tersebut menyebutnya sebagai kejahatan yang mencerminkan “kebrutalan mesin penghasutan rasis Israel.”
“Geng-geng ini menyerang tempat-tempat suci Islam dan properti warga setiap hari, dengan peningkatan sistematis dalam frekuensi dan sifatnya,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan, Senin, 23 Februari 2026.
Tahun lalu, dilaporkan setidaknya 45 masjid telah diserang oleh pemukim ilegal, di bawah perlindungan pasukan Israel.
Menurut saksi mata, pemukim ilegal menyerbu kota Tal, sebelah barat Nablus, pada Senin pagi dan membakar sebagian Masjid Abu Bakr Al-Siddiq.
Pintu masuk dan fasad masjid rusak akibat asap, dengan para pemukim menyemprotkan slogan-slogan rasis di dinding luarnya, termasuk nama kelompok tersebut “Price Tag.”
“Price Tag” adalah kelompok sayap kanan yang dibentuk pada Juli 2008, bertujuan untuk merebut tanah pendudukan, meneror warga Palestina, dan mencegah mereka melawan pendudukan Israel yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
"Pembakaran sebagian Masjid Abu Bakr al-Siddiq dengan jelas menunjukkan kebiadaban yang telah dilakukan oleh mesin penghasutan rasis Israel terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Palestina,” kata kementerian tersebut.
“Serangan berulang terhadap tempat-tempat suci, termasuk pembakaran, penutupan, dan pencegahan seruan azan, tidak lain adalah bukti kebiadaban dahsyat yang dilakukan oleh pendudukan,” katanya.
“Kejahatan ini telah melampaui semua hukum agama dan peraturan internasional yang menjamin kebebasan beribadah dan pendirian tempat ibadah,” tambah kementerian tersebut.
Sekitar 770.000 pemukim ilegal Israel tinggal di ratusan pemukiman dan pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki, termasuk 250.000 di Yerusalem Timur.
Para pemukim ilegal tersebut kerap melakukan serangan harian terhadap warga Palestina dengan tujuan untuk memaksa mereka pindah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media