Hukum dan Kriminal . 23/02/2026, 21:26 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan komitmennya untuk menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kemarahan dan duka mendalam atas insiden tersebut.
“Saya marah mendengar peristiwa ini. Ini jelas menodai marwah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjamin hukuman setimpal jika terbukti bersalah.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengecam keras kejadian ini dan menekankan pelaku harus diproses secara pidana, bukan sekadar sanksi etik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media