Hukum dan Kriminal . 24/02/2026, 14:18 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Sehari berselang, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW.
Enam Tersangka Kasus Impor Barang KW
Berikut daftar enam tersangka yang telah diumumkan KPK:
Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026
Sisprian Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC
Orlando Hamonangan (ORL) – Kepala Seksi Intelijen DJBC
John Field (JF) – Pemilik perusahaan logistik Blueray Cargo
Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional Blueray Cargo
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang tiruan atau barang KW yang masuk melalui jalur kepabeanan.
Meski belum memastikan jadwal pemanggilan, KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan memanggil pejabat mana pun, termasuk Dirjen Bea Cukai, jika dianggap relevan dan dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Bagi pihak-pihak yang diduga mengetahui dan dapat membantu penyidik, tentu akan dilakukan penjadwalan permintaan keterangan,” kata Budi.
Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi di tubuh Bea Cukai, terutama terkait pengawasan barang impor ilegal atau tiruan yang berpotensi merugikan negara dan pelaku usaha resmi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media