HEBOH Isu Penerima LPDP Tak Kembali, Ini 7 Beasiswa Luar Negeri Tanpa Ikatan Wajib Pulang ke Indonesia

news.fin.co.id - 24/02/2026, 14:51 WIB

HEBOH Isu Penerima LPDP Tak Kembali, Ini 7 Beasiswa Luar Negeri Tanpa Ikatan Wajib Pulang ke Indonesia

Logo LPDP

  • Bukan warga negara Inggris.

  • Memenuhi standar akademik universitas.

  • Diterima di program pascasarjana Cambridge.

Pendanaan mencakup:

  • Biaya kuliah penuh.

  • Tunjangan pemeliharaan.

  • Dana tambahan sesuai kebutuhan.

  • Biaya visa.

Program ini tidak mensyaratkan penerimanya kembali ke negara asal.

7. Erasmus Mundus Joint Master Degree (Uni Eropa)

Erasmus+ menawarkan program gelar gabungan di dua atau tiga universitas berbeda dalam satu kurikulum terpadu.

Syarat umum:

  • Memiliki gelar sarjana relevan.

  • Tidak memiliki riwayat tinggal lama di Uni Eropa dalam periode tertentu.

  • Memenuhi standar kemampuan bahasa Inggris.

Cakupan beasiswa:

  • Biaya pendidikan penuh.

  • Tunjangan hidup bulanan.

  • Biaya perjalanan antarnegara.

  • Asuransi kesehatan.

  • Dukungan visa.

  • Peluang memperoleh gelar ganda (joint degree).

Program ini juga tidak mencantumkan klausul wajib kembali ke negara asal.

Alternatif atau Tantangan?

Meski tidak memiliki kewajiban kontraktual untuk pulang, memilih beasiswa luar negeri tanpa ikatan dinas tetap perlu pertimbangan matang.

Faktor seperti peluang kerja, visa pascastudi, jaringan profesional, hingga kontribusi bagi Indonesia tetap menjadi aspek penting.

Isu penerima LPDP yang tidak kembali memang memantik diskusi publik tentang tanggung jawab moral dan komitmen terhadap negara. Namun, di sisi lain, tren globalisasi membuat mobilitas talenta menjadi hal yang semakin lumrah.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID