Hukum dan Kriminal . 24/02/2026, 15:13 WIB

KPK Ngotot Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta DJKA, Ini Alasannya

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi pernah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023. Terbaru, KPK kembali memanggilnya pada 18 Februari 2026.

Namun, ia tidak memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain.

KPK memastikan pemanggilan ulang akan dijadwalkan kembali sesuai kebutuhan penyidikan.

KPK menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik korupsi di sektor transportasi, khususnya proyek strategis pembangunan jalur kereta api yang menggunakan anggaran negara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur vital yang seharusnya mendukung konektivitas nasional. Jika terbukti, praktik pengaturan tender dan penerimaan fee proyek dapat merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan saksi kunci, termasuk mantan Menteri Perhubungan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com