Hukum dan Kriminal . 24/02/2026, 15:13 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi pernah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023. Terbaru, KPK kembali memanggilnya pada 18 Februari 2026.
Namun, ia tidak memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain.
KPK memastikan pemanggilan ulang akan dijadwalkan kembali sesuai kebutuhan penyidikan.
KPK menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik korupsi di sektor transportasi, khususnya proyek strategis pembangunan jalur kereta api yang menggunakan anggaran negara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur vital yang seharusnya mendukung konektivitas nasional. Jika terbukti, praktik pengaturan tender dan penerimaan fee proyek dapat merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan saksi kunci, termasuk mantan Menteri Perhubungan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media