KPK Ngotot Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta DJKA, Ini Alasannya

news.fin.co.id - 24/02/2026, 15:13 WIB

KPK Ngotot Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta DJKA, Ini Alasannya

Eks Menhub Budi Karya Sumadi usai menjalani pemeriksaan di KPK

Tak hanya itu, KPK juga mendalami dugaan aliran dana atau fee proyek kepada sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi V DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dari klaster DPR. Ia diduga terlibat dalam pengaturan proyek sekaligus menerima imbalan dari pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Advertisement

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.

Sejak saat itu, penyidikan terus berkembang. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah:

  • Menetapkan dan menahan 21 tersangka

  • Menjerat dua korporasi sebagai tersangka

  • Mengusut proyek di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi

Beberapa proyek yang masuk dalam penyidikan antara lain:

  • Pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso

  • Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan

  • Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur

  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera

Proyek-proyek tersebut berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Budi Karya Sudah Pernah Diperiksa

Advertisement
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID