WAJIB Tahu Nih! Ini 5 Bantuan Pendidikan Selain PIP 2026

news.fin.co.id - 24/02/2026, 16:56 WIB

WAJIB Tahu Nih! Ini 5 Bantuan Pendidikan Selain PIP 2026

Beasiswa

fin.co.id - Pemerataan akses pendidikan di Indonesia masih menjadi tantangan serius hingga saat ini. Anak-anak dari keluarga kurang mampu masih banyak yang kesulitan melanjutkan sekolah, bukan karena tidak mau belajar, tetapi karena keterbatasan biaya mulai dari perlengkapan sekolah, seragam, hingga ongkos transportasi harian.

Sebagai bentuk intervensi negara untuk mengatasi kesenjangan tersebut, pemerintah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini bertujuan memastikan anak-anak dari keluarga miskin dan rentan tetap bisa bersekolah tanpa terhambat biaya.

Namun, tahukah kamu? Selain PIP, ternyata masih banyak program bantuan pendidikan lainnya yang bisa diakses pelajar di berbagai daerah. Mulai dari bantuan tunai bersyarat, subsidi rutin bulanan, hingga beasiswa dari perusahaan dan lembaga zakat.

Advertisement

Berikut ulasan lengkapnya.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH dikenal sebagai bantuan sosial bersyarat yang tidak hanya menyasar aspek kesehatan dan kesejahteraan, tetapi juga pendidikan anak-anak dari keluarga miskin.

Dalam kategori pendidikan, bantuan diberikan kepada anak usia sekolah dari jenjang SD hingga SMA/sederajat, dengan syarat utama:

  • Terdaftar di sekolah formal atau pendidikan kesetaraan

  • Memiliki tingkat kehadiran minimal 85 persen setiap bulan

Rincian bantuan pendidikan PKH per tahun:

SD/sederajat: Rp900.000

SMP/sederajat: Rp1.500.000

SMA/sederajat: Rp2.000.000

Advertisement

Dana ini disalurkan secara bertahap melalui rekening yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial. PKH menjadi salah satu tulang punggung perlindungan sosial di bidang pendidikan karena langsung menyasar keluarga yang benar-benar membutuhkan.

  1. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID